Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial dan kemasyarakatan. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, bakat, dan keterampilan mereka, serta untuk berkontribusi dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.
Tujuan Karang Taruna
Pemberdayaan Pemuda: Mengembangkan potensi pemuda di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengentasan Masalah Sosial: Berperan aktif dalam upaya mengatasi masalah seperti kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.
Penguatan Solidaritas Sosial: Meningkatkan rasa solidaritas, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial di masyarakat.
Kegiatan Karang Taruna
Pelatihan keterampilan dan wirausaha untuk pemuda.
Pemberdayaan masyarakat melalui program-program sosial.
Penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, dan budaya.
Membantu pemerintah dalam program-program kesejahteraan sosial.
Struktur dan Tingkatan
Karang Taruna memiliki struktur organisasi yang terorganisir dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat nasional:
Karang Taruna Desa/Kelurahan
Karang Taruna Kecamatan
Karang Taruna Kabupaten/Kota
Karang Taruna Provinsi
Karang Taruna Nasional
Karang Taruna biasanya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.